Minggu, 09 Oktober 2011

MENGHENTIKAN URBANISASI DENGAN MENGURANGI DAYA TARIK JAKARTA

Oleh : Dewi Tri Fanny
Kelas: 3DD01
NPM : 34209701

Menghentikan Urbanisasi Dengan Mengurangi Daya Tarik Jakarta
I. Latar Belakang
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa atau daerah ke kota. Urbanisasi terjadi karena adanya anggapan bahwa kota adalah tempat untuk merubah nasib, tempat untuk mencari penghidupan yang lebih baik dan tempat untuk mencari kesenangan.
Jakarta merupakan pusat perekonomian dan perputaran uang, hal tersebut yang menjadi daya tarik ibu kota untuk mengundang orang-orang dari daerah datang. Untuk menekan laju urbanisasi, wilayah Jakarta harus mengurangi daya tariknya. Salah satunya dengan menekan penciptaan lapangan kerja baru. Pemindahan ibu kota ke wilayah lain juga bisa menjadi alternatif untuk menekan urbanisasi.
Daya tarik utama Jakarta adalah soal lapangan pekerjaan, jangan ada lagi penumpukan kegiatan ekonomi di Jakarta. Aktivitas ekonomi seharusnya disebar ke daerah-daerah, dan pembangunan di daerah harus diprioritaskan. Daerah juga harus mampu mengelolanya dengan menempatkan prioritas pembangunan di urutan pertama.

II. Masalah
Setelah arus balik, kemungkinan jumlah penduduk di Jakarta akan meningkat. Biasanya, pemudik yang pulang dari kampung halaman membawa saudara ataupun tetangga untuk ikut mengadu nasib di Jakarta. Selain itu, Jakarta juga harus mengurangi salah satu daya tariknya.
Untuk itu, masalah urbanisasi ini sesungguhnya bukanlah problema bagi Pemerintah DKI Jakarta saja. Urbanisasi sebenarnya sudah menjadi masalah nasional. Karena, akar persoalan timbulnya urbanisasi lebih berat pada upaya peningkatan taraf hidup atau perbaikan ekonomi. Jadi, untuk penyelesaiannya perlu adanya kerja sama berbagai pihak terkait. Di situ ada Pemerintah DKI Jakarta, pemerintah daerah lainnya, dan sudah pasti pemerintah pusat.

III. Tujuan
Dengan adanya masalah perpindahan penduduk dari daerah ke jakarta maka pemerintah Harus menciptakan lapangan pekerjaan yang layak di daerah-daerah sehingga mampu membuat orang bisa bertahan di daerahnya masing-masing tanpa harus berbondong-bondong "menyerbu" kota besar. Upaya penciptaan lapangan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi warga negara merupakan tanggung jawab bersama, apalagi dengan adanya kebijakan otonomi daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar